Senin, 09 Januari 2012

Pengalaman membuat Paspor

Bismillah,

Hari ini akhirnya selesai membut paspor. Semoga nanti selasa depan lancar ngambil paspornya.
Langkah membuat paspor :
1. Daftar paspor online di www.imigrasi.com. Siapkan dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK, akte lahir, ijazah, surat keterangan bekerja) dan scannya untuk di upload di paspor online. Setelah selesai, pilih kantor imigrasi yang diinginkan dan hari penyerahan dokumen, wawancara dan foto. Print hasilnya.
2. Pada hari yang ditentukan datang ke Kanim yang kita tentukan.
3. Beli map di koperasi @Rp 7,500, surat pernyataan kepemilikan paspor + materai Rp 7,000. Untuk anak ada formulir khusus + materai Rp 7,000.
4. Setelah dokumen lengkap dimasukkan ke Map, lalu daftar untuk antri penyerahan dokumen
5. Setelah dokumen lengkap diserahkan, ambil antrian kasir untuk membayar @Rp 255 Ribu.
6. Setelah selesai, antri lagi untuk wawancara dan foto.

Tanpa menggunakan calo, datang jam 9, selesai di kasir jam 11, interview dan foto selesai jam 2.

Secara keseluruhan pelayanan di Kanim Jakarta Pusat sangat baik. Walaupun banyak calo yang tidak pake antri, antrian yang normal tetap dilayani dengan baik. Petugasnya ramah dan membantu.

Terima kasih kepada semua petugas di Kanim Jakarta Pusat :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar